Penayangan

Senin, 07 Maret 2016

RINGKASAN BAB 1 BUKU METODOLOGI PENELITIAN AL-QUR’AN DAN TAFSIR KARYA DR. H. ABDUL MUSTAQIM



Asep Saeful Anwar (14530061) Metodologi Penelitian Al-Qur’an dan Tafsir kelas C
RIVEW BAB 1 BUKU METODOLOGI PENELITIAN AL-QUR’AN DAN TAFSIR KARYA DR. H. ABDUL MUSTAQIM
A.      Hakikat Penelitian Ilmiah
Hakikat penelitian ilmiah (al-bahts al-‘ilmi) adalah sebuah proses kerja ilmiah yang dilakukan secara sistematik, dengan menggunakan metode dan pendekatan tertentu, serta analisis yang mendalam untuk menyingkap sebuah fenomena, mengetahui hubungan antara fenomena dan mencermati kaitan satu dengan lainnya, atau menjawab suatu problem akademik yang menjadi rumusan pokok penelitian.
B.       Ciri Khas Penelitian Ilmiah
Di dalam buku ini ada dua ciri khas penelitian ilmiah, yaitu harus bersifat obyektif dan metodologis. Seorang peneliti yang baik harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut: 1) syarat akademis, antara lain: mempunyai bekal pengetahuan yang cukup untuk isu riset yang hendak dilakukan, mampu mencarikan sumber asli dalam riset dan sumber sekundernya, mampu berpikir sistematis, logis, kritis, dan mampu berpikir obyektif. 2) syarat etis yang antara lain: ikhlas, jujur, amanah, sabar, memiliki tanggung jawab akademis, dan teliti serta cermat.
C.       Tafsir, Metode Tafsir dan Metode Penelitian Tafsir
Perbedaan istilah tersebut terkait dengan urgensinya dalam melakukan riset adalah sebagai berikut: Pertama, tafsir dalam konteks riset ini adalah sebuah produk penafsiran dari seorang mufassir mengenai pemahaman suatu ayat, atau beberapa ayat dalam al-Qur’an, dengan metode atau pendekatan tertentu, sehingga makna-makna ayat yang masih samar, global, atau hal-hal yang terkesan kontradiktif menjadi lebih jelas dan rinci. Kedua, metode tafsir, yang dimaksud metode dalam hal ini adalah metode penyajian tafsir, yaitu metode tafsit ijtimali, metode tafsir tahlili, metode tafsir muqarin, dan metode tafsir mawdlu’i. Ketiga, metode penelitian tafsir adalah cara yang dipakai peneliti dalam melakukan riset terhadap kitab-kitab tafsir. Penelitian tafsir sesungguhnya adalah riset terhadap riset yang telah dilakukan seorang penafsir yang menafsirkan al-Qur’an. Singkatnya, dilihat dari cakupannya, penelitian al-Qur’an lebih luas katimbang penelitian tafsir.
D.      Tujuan penelitian Al-Qur’an dan Tafsir
Yaitu untuk mencari kejelasan, untuk mengkritik pemikiran tokoh penafsir tertentu, untuk menegaskan suatu teori, untuk menemukan teori baru, dan untuk mengkomparasikan satu pemikiran dengan pemikiran yang lain.
E.       Ranah Penelitian Al-Qur’an dan Tafsir
Amin al-Khuli dalam kitabnya manahij tajdid memetakan kajian al-Qur’an menjadi dua kategori besar, yaitu kajian tentang apa yang ada dalam al-Qur’an itu sendiri dan kajian di seputar al-Qur’an. Dari pemetaan dua kategori besar tersebut Dr. H. Abdul Mustaqim dalam bukunya “Metode Penelitian Al-Qur’an Dan Tafsir” memetakan kajian al-Qur’an dan tafsir dengan teori aksentuatif menjadi enam ranah, yaitu penelitian tematik, penelitian tokoh, penelitian kawasan, penelitian living qur’an, penelitian makhtuthat melalui pendekatan filologi yang fokusnya pada kajian manuskrip yang belum dipublikasikan, dan penelitian komparatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar