Asep
Saeful Anwar (14530061) Metodologi Penelitian Al-Qur’an dan Tafsir kelas C
RIVEW BAB 1 BUKU METODOLOGI PENELITIAN AL-QUR’AN DAN TAFSIR KARYA
DR. H. ABDUL MUSTAQIM
A.
Hakikat
Penelitian Ilmiah
Hakikat
penelitian ilmiah (al-bahts al-‘ilmi) adalah sebuah proses kerja ilmiah
yang dilakukan secara sistematik, dengan menggunakan metode dan pendekatan
tertentu, serta analisis yang mendalam untuk menyingkap sebuah fenomena,
mengetahui hubungan antara fenomena dan mencermati kaitan satu dengan lainnya,
atau menjawab suatu problem akademik yang menjadi rumusan pokok penelitian.
B.
Ciri
Khas Penelitian Ilmiah
Di
dalam buku ini ada dua ciri khas penelitian ilmiah, yaitu harus bersifat
obyektif dan metodologis. Seorang peneliti yang baik harus mempunyai
syarat-syarat sebagai berikut: 1) syarat akademis, antara lain: mempunyai bekal
pengetahuan yang cukup untuk isu riset yang hendak dilakukan, mampu mencarikan
sumber asli dalam riset dan sumber sekundernya, mampu berpikir sistematis,
logis, kritis, dan mampu berpikir obyektif. 2) syarat etis yang antara lain:
ikhlas, jujur, amanah, sabar, memiliki tanggung jawab akademis, dan teliti
serta cermat.
C.
Tafsir,
Metode Tafsir dan Metode Penelitian Tafsir
Perbedaan
istilah tersebut terkait dengan urgensinya dalam melakukan riset adalah sebagai
berikut: Pertama, tafsir dalam konteks riset ini adalah sebuah produk
penafsiran dari seorang mufassir mengenai pemahaman suatu ayat, atau beberapa
ayat dalam al-Qur’an, dengan metode atau pendekatan tertentu, sehingga
makna-makna ayat yang masih samar, global, atau hal-hal yang terkesan
kontradiktif menjadi lebih jelas dan rinci. Kedua, metode tafsir, yang
dimaksud metode dalam hal ini adalah metode penyajian tafsir, yaitu metode
tafsit ijtimali, metode tafsir tahlili, metode tafsir muqarin, dan metode
tafsir mawdlu’i. Ketiga, metode penelitian tafsir adalah cara yang
dipakai peneliti dalam melakukan riset terhadap kitab-kitab tafsir. Penelitian
tafsir sesungguhnya adalah riset terhadap riset yang telah dilakukan seorang
penafsir yang menafsirkan al-Qur’an. Singkatnya, dilihat dari cakupannya,
penelitian al-Qur’an lebih luas katimbang penelitian tafsir.
D.
Tujuan
penelitian Al-Qur’an dan Tafsir
Yaitu
untuk mencari kejelasan, untuk mengkritik pemikiran tokoh penafsir tertentu,
untuk menegaskan suatu teori, untuk menemukan teori baru, dan untuk
mengkomparasikan satu pemikiran dengan pemikiran yang lain.
E.
Ranah
Penelitian Al-Qur’an dan Tafsir
Amin
al-Khuli dalam kitabnya manahij tajdid memetakan kajian al-Qur’an
menjadi dua kategori besar, yaitu kajian tentang apa yang ada dalam al-Qur’an
itu sendiri dan kajian di seputar al-Qur’an. Dari pemetaan dua kategori besar
tersebut Dr. H. Abdul Mustaqim dalam bukunya “Metode Penelitian Al-Qur’an Dan
Tafsir” memetakan kajian al-Qur’an dan tafsir dengan teori aksentuatif menjadi
enam ranah, yaitu penelitian tematik, penelitian tokoh, penelitian kawasan,
penelitian living qur’an, penelitian makhtuthat melalui
pendekatan filologi yang fokusnya pada kajian manuskrip yang belum
dipublikasikan, dan penelitian komparatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar