Nama : Asep Saeful Anwar
Nim : 14530061
Makul : Sosiologi Dan Antropologi Agama
Kelas : B
Dosen
Pengampu : Ahmad Salehudin, S.Th.I., M.A
TUGAS MINGGUAN KE-1
KEBUDAYAAN, AGAMA, DAN MASYARAKAT
Setiap masyarakat
manusia adalah suatu usaha pembangunan dunia. Masyarakat adalah suatu fenomena
dialektik, yakni masyarakat adalah suatu produk manusia yang akan selalu
memberi tindak-balik kepada produsernya. Proses dialektik fundamental dari
masyarakat terdiri dari tiga momentum, yaitu eksternalisasi, obyektivasi, dan
internalisasi. Melalui eksternalisasi, masyarakat adalah produk manusia.
Melalui obyektivasi, masyarakat menjadi suatu realitas sui generis, unik.
Melalui internalisasi, manusia adalah produk masyarakat. Masyarakat tidak hanya
merupakan hasil dari kebudayaan, tetapi merupakan kondisi yang diharuskan bagi
kebudayaan itu. Masyarakat adalah produk dari manusia, berakar dalam fenomena
eksternalisasi yang pada gilirannya didasarkan pada konstruksi biologis manusia
itu. Eksistensi manusia itu pada pokoknya dan akhirnya adalah aktivitas yang
mengeksternalisasi.
Pemahaman tentang
antropologi selalu mengalami perubahan. Antropologi bermula pada abad XIX
sebagai penelitian terhadap asal usul manusia. Para antropolog dan intelektual
awal yaitu abad XIX adalah evolusionis. Durkheim mengkritik definisi-definisi
agama lain yang mendefinisikkan agama sebagai keyakinan pada supranatural atau
keyakinan pada Tuhan atau Zat yang spiritual. Menurut Durkheim, definisi agama
adalah kesatuan sistem keyakinan dan praktik-praktik yang berhubungan dengan
suatu yang sacred, yakni segala sesuatu yang terasingkan dan terlarang.
Malinowski adalah seorang fungsionalis. Menurut dia fungsionalis adalah gagasan
bahwa masyarakat dilihat sebagai suatu totalitas fungsional, seluruh adat
ebiasaan, dan praktik harus difahami dalam totalitas konteksnya dan dijelaskan
dengan melihat funfsinya bagi anggota masyaraat tersebut. Malinowski
menjelaskan agama dan ilmu melalui teori fungsionalis tentang kebutuhan
manusia. Dalam pandangan funsionalisme struktural, agama dilihat sebagai
perekat masyarakat, agama dianalisis guna menunjukkan bagaimana agama
berkontribusi dalam mempertahankan struktur sosial atau suatu kelompok.
Pendekatan
sosiologis adalah interaksi antara agama dan masyarakat. Aguste Comte dan Henri
Saint-Simon dianggap sebagai pendiri sosiologi. Dalam tradisi sosiologi Prancis
yang tengah berkembang disamping Comte, Emile Durkheim juga menawarkan ulasan
evolusioner tentang masyarakat manusia. Fokus sosiologi agama Durkheim adalah
fungsi yang dimainkan agama dalam menjembatani ketegangan dan dalam
menghasilkan solidaritas sosial. Karya Durkheim memiliki pengaruh besar
terhadap sosiologi agama yang dapat dilihat melalui versi-versi tertentu dari
tesis sekularisasi, dalam pendekatan Robert Bellah terhadap agama sipil dan
nilai-nilai moral di Amerika Utara kontemporer dan dalam karya Bryan Wilson
yang membahas mengenai fungsi agama. Karl Marx seperti juga Durkheim menganggap
agama sebagai produk sosial dan sebagai agen keteraturan sosial dalam
masyarakat pramodern. Penggagas perspektif interaksionis dalam sosiologi dan
studi-studi agama adalah seorang sosiolog Jerman, Max Weber. Ia berpendapat
bahwa agama bukan semata-mata produk sosial, atau sekedar sebagai wujud
kemampuan manusia untuk menciptakan masyarakat, melainkan lebih merupakan
sumber ide dan praktik yang mentransendenkan dunia sosial yang imanen dan oleh
karena itu, dapat menimbulkan akibat terhadap dunia sosial dengan cara
independen dan tidak dapat diramalkan.
Karakteristik
dasar pendekatan sosiologis meliputi empat hal, yaitu:
1.
Stratifikasi
sosial, seperti kelas dan etnisitas
2.
Kategori
biososial, seperti seks, gender, perkawinan, keluarga masa kanak-kanak, dan
usia.
3.
Pola
organisasi sosial meliputi politik, produksi ekonomis, sistem-sistem
pertukaran, dan birokrasi.
4.
Proses
sosial, seperti formasi batas, relasi inter group, interaksi personal,
penyimpangan, dan globalisasi.
sumber:
sumber:
1.
Berger,
1991, Langit Suci, h. 3-35.
2.
Peter
Canoly (ed), Aneka Pendekatan Studi Agama, h. 15-59 dan 271-313.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar